Program Studi
Seni Musik

Profil Program Studi Seni Musik

Di jurusan Musik  akan mempelajari bidang ilmu yang mempelajari teori musik dan membekalimu dengan keterampilan praktis seperti instrumen dalam musik, teknik vokal, dan komposisi.

INFORMASI PENDAFTARAN

Ketua Program Studi

Rivaldi Ihsan, M.Sn.

“Menjadi program studi unggul di bidang seni musik berbasis modernitas dan kearifan lokal Nusa Tenggara Barat sampai tahun 2030”

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran seni musik yang bermutu, berdaya saing dan relevan dengan perkembangan IPTEK.

    2) Menyelenggarakan penelitian dalam bidang pengkajian dan penciptaan seni musik berbasis modernitas dan kearifan lokal Nusa Tenggara Barat.

    3) Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam pelestarian dan pemajuan seni dan budaya Nusa Tenggara Barat.

     

1) Menghasilkan lulusan yang berkarakter kuat dan profesional di bidang seni musik berbasis modernitas dan kearifan lokal Nusa Tenggara Barat.

2) Menghasilkan pengkaji dan pencipta musik yang kompeten sesuai dengan perkembangan IPTEK.

3) Menghasilkan lulusan yang siap kerja dan profesional dalam industri kreatif bidang seni musik dan seni pertunjukan.

4) Terwujud nyata tata kelola Program Studi Seni Musik yang profesional dan akuntabel.

Prospek Kerja Lulusan Seni Musik

Prospek kerja jurusan Seni Musik  sangat bervariasi. Berikut beberapa karir yang bisa dilakukan :

  1. Musikolog profesional (scientific music profesional) Memiliki kemampuan mengajar, meneliti, dan menjadi pemerhati di bidang seni musik dan media secara profesional dan beretika
  2. Praktisi musik (Music practitioner) Music arrangement dan Composer Memiliki kemampuanmenjadi composer, analis musik, konsultan musik, editor, musik dan produksi di bidang industri musik.
  3. Enterpreneur Musik Menguasai konsep perancangan dan penciptaan karya musik kreatif bersumber reinterpretasi kearifan lokal, eksperimental, karya musik baru mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, diharapkan mampu berkontribusi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia melalui karya musik yang dihasilkan serta memberi manfaat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Pengajar musik Mengetahu konsep teori dan praktek musik yang dapat diterapkan pada lembaga sekolah formal dan nonformal sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 
  5. Akademisi Menguasai konsep secara teoritis, praktektis, dan metode kajian seni khusunya musikologi, sehingga mampu mengaplikasikan dalam kehidupan sosial sebagai bentuk keilmuan dan akademisi.